Tindakan kejahatan merupakan tindakan yang terjadi secara sengaja ataupun secara tidak sengaja. Banyak faktor yang menyebabkan seseorang terjerumus sebagai pelaku tindakan kejahatan. Tindakan kejahatan yang terjadi dapat dilakukan tidak hanya oleh pelaku pria namun dapat juga oleh pelaku perempuan. Perempuan yang dikenal sebagai sosok pengayom bagi generasi penerus , dimana perempuan adalah sosok yang penuh cinta kasih, oleh karena beberapa faktor penyebab, terjerumus ke dalam kasus kriminal, sehingga sosok perempuan tersebut harus bersedia menjalani masa hukuman di dalam Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) Perempuan.

Lapas Perempuan yang berada di wilayah Bali adalah Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar. Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar adalah Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Denpasar,  yang pada awalnya adalah blok wanita di Lapas Kelas IIA Kerobokan dan ditetapkan sebagai Lapas Perempuan Denpasar pada tanggal 9 Januari 2017, kemudian  setelah dilakukan proses Pengadaan Pengawasan Pembangunan dan Renovasi Gedung dan Bangunan Pada Lapas Kelas IIA Denpasar (APBN-P) T.T 2017  maka Gedung baru Lapas Perempuan Kelas IIa Denpasar ditempati dan pindah dari Lapas Kelas IIA Kerobokan pada tanggal 12 Februari 2018, dimana lokasinya berada disebelah timur Lapas Kelas IIA Kerobokan  Warga binaan permasyarakatan tersebut adalah narapidana perempuan yang menghuni LAPAS Perempuan Kelas IIA Denpasar. Data yang teregistrasi saat ini warga binaan merupakan narapidana dari kasus narkotika, korupsi, kriminal, dan perlindungan anak.

Fakultas Farmasi Universitas Mahasaraswati berinisiatif menjalin kerjasama dengan Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar sebagai bentuk dukungan terhadap perempuan yang terjerumus ke dalam tindakan kejahatan dengan memberikan pembekalan ilmu yang bermanfaat bagi perempuan sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup perempuan yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar. Bentuk dukungan yang dimaksud adalah dengan menyelenggarakan kegiatan yang berkelanjutan dalam membekali warga binaan perempuan dengan ilmu-ilmu yang bermanfaat untuk diterapkan ketika masih dalam masa tahanan atau lepas dari masa tahanan.

Bentuk kegiatan berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Fakultas Farmasi Universitas Mahasaraswati adalah penyuluhan dan pelatihan pembuat produk kesehatan yang diantaranya handsanitizer dari bahan alam, sabun cair dari bahan alam , dan minuman herbal seperti teh herbal maupun rajangan simplisia. Fakultas Farmasi Universitas Mahasaraswati melakukan pendampingan kontrol mutu produk selama 3 (tiga) bulan untuk memastikan warga binaan dapat membuat produk yang bermutu. Kegiatan tersebut dimulai secara bertahap dan berkelanjutan, diantaranya

Tahap Pertama (17 Desember 2020- 17 Maret 2021), adalah kegiatan penyuluhan dan pelatihan pembuatan handsanitizer dari bahan alam, serta pelatihan kewirausahaan bidang produk kesehatan dengan ketua kegiatan adalah apt. Ni Luh Kade Arman Anita Dewi, S.Farm.,M.Biomed. Tujuan dari kegiatan ini adalah bentuk swadaya penyediaan handasanitizer di Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar dan internal Kementerian Hukum dan HAM, sehingga warga binaan dapat memanfaatkan potensi alam sebagai bahan produk handsanitizer. Hal ini sangat dibutuhkan mengingat saat pandemi Covid-19 , kebutuhan akan handsanitizer di lingkungan Lapas sangat tinggi dan ketersediaan handsanitizer di pasaran minim saat itu. Tujuan lainnya, tentu saja sebagai pembekalan ilmu bagi warga binaan , sehingga ilmu dan keterampilan ini dapat bermanfaat ketika sudah bebas dari masa tahanan.

Tahap Kedua ( 8 Desember 2021- 8 Maret 2021), adalah kegiatan penyuluhan dan pelatihan pembuatan sabun cair dari bahan alam dengan ketua kegiatan apt. I Made Agus Sunadi Putra, S.Si., M.Biomed.; kegiatan penyuluhan dan pelatihan pembuatan minuman herbal seperti teh herbal maupun rajangan seduh dengan ketua kegiatan Dr. apt. Puguh Santoso, S.Si.,M.Biomed. ; kegiatan penyuluhan dan pendampingan kontrol mutu sediaan bahan alam hasil produksi dari warga binaan dengan ketua kegiatan apt. Ni Luh Kade Arman Anita Dewi, S.Farm.,M.Biomed. Kegiatan pada tahap kedua ini merupakan kegiatan yang disepakati kedua belah pihak mengingat , kebutuhan yang tinggi akan sabun cair sebagai pembersihan kulit terlebih saat kondisi pandemi Covid-19, anjuran untuk membersihkan kulit secara terus menerus menyebabkan keberadaan sabun cair sangat penting di Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar. Jenis sabun cair saat ini yang diminati sabun cair dengan campuran bahan alam, mengingat bahan alam dapat berefek sebagai antiseptik alami dan moisturizer(pelembab) alami, salah satu contoh adalah lidah buaya (Aloe vera).Produk berikutnya adalah minuman herbal berupa teh herbal dan rajangan seduh, yang saat ini banyak dimanfaatkan sebagai suplemen sehari-hari untuk menunjang imunitas di masa pandemi Covid-19. Produk-produk tersebut penting untuk dikontrol mutunya, sehingga penyuluhan dan pendampingan kontrol mutu diberikan sebagai upaya agar produk yang dibuat bermutu baik. Kegiatan tahap kedua ini, tentunya sangat bermanfaat bagi warga binaan karena dapat memperkaya wawasan dan menambah keterampilan untuk menghadapi tantangan kehidupan setelah bebas masa tahanan. Warga binaan pada tahap ini selain mendapatkan penyuluhan dan pelatihan pembuatan produk, juga diberikan pembekalan ilmu kewirausahaan oleh apt. Fitria Megawati,S.Farm.,M.Sc., yang bertujuan agar warga binaan siap sebagai wirausaha pencipta lapangan kerja di kehidupan masyarakat setelah bebas masa tahanan.

Tahap Ketiga ( 26 Juni 2023), adalah “Pembinaan Pembuatan dan Pemanfaatan Tanaman Pisang sebagai Teh Herbal Kepada Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar” dengan ketua kegiatan apt. Ni Luh Kade Arman Anita Dewi, S.Farm.,M.Biomed. Kegiatan pada tahap ketiga ini merupakan kegiatan yang disepakati kedua belah pihak mengingat kebutuhan yang tinggi warga binaan akan pengetahuan dan keterampilan mengolah tanaman obat menjadi produk kesehatan , sehingga dapat dipraktekkan saat lepas dari masa tahanan ,dan dapat mendukung kewirausahaan warga binaan setelah berakhirnya masa tahanan. Pelatihan selanjutnya adalah  Pelatihan Marketing Mix Pada Produk Herbal Di Lapas       Perempuan Kelas IIA Denpasar” dengan ketua kegiatan apt. Fitria Megawati,S.Farm.,M.Sc.. Pelatihan ini memberikan pelatihan marketing mix (4P) dan dapat memanfaatkan teknologi digital untuk menciptakan peluang usaha sendiri. Dengan memanfaatkan platform digital yang tepat dapat membuat strategi digital marketing yang efektif untuk mengembangkan produk dan memasarkan produk tersebut. Pelatihan tersebut pun diharapkan bagi para warga binaan dapat berkontribusi serta mengembangkan kreativitasnya yang nantinya akan menguntungkan dan dapat diterapkan dalam dunia bisnis. Adanya pelatihan tersebut pun diharapkan bisa memunculkan motivasi untuk berbisnis, melihat bagaimana pentingnya memperhatikan prinsip marketing mix untuk memulai suatu usaha.
Pelaksanaan kegiatan tersebut juga melibatkan dosen-dosen lainnya di Fakultas Farmasi Universitas Mahasaraswati, yang berperan sebagai anggota di tim pelaksana diantaranya : apt. Fitria Megawati,S.Farm.,M.Sc, apt. Putu Era Sandhi K.Yuda,S.Farm.,M.Phil., apt. Ni Nyoman Wahyu Udayani,S.Farm.,M.Sc, apt. Erna Cahyaningsih,S.Si.,M.Farm, apt. Ni Putu Dewi Agustini,S.Farm.,M.Farm., apt. Debby Juliadi, S.Farm.,M.Farm., apt. Ni Made Dwi Mara Widyani Nayaka, M.S. Farm., dan apt. Maria Malida Vernandes Sasadara, S.Farm., M.P. Kegiatan ini terlaksana juga atas dukungan dari tim mahasiswa Prodi Diploma III Farmasi dan Sarjana Farmasi Fakultas Farmasi Universitas Mahasaraswati.
Pihak Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar yang diwakili oleh Ibu Lili, SH.,MH., sebagai Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar dalam sambutannya sangat apresiasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh Fakultas Farmasi Universitas Mahasaraswati kepada warga binaan. Harapannya agar kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dilaksanakan dengan bentuk produk-produk kesehatan lainnya yang dapat dibuat di skala industri rumah tangga. Hal ini dikarenakan warga binaan membutuhkan perhatian kita semua untuk membantu warga binaan menjadi lebih kreatif dan produktif saat menjalankan masa tahanan maupun saat bebas dari masa tahanan. Tanpa adanya kreativitas dan produktivitas dari warga binaan tentunya akan berdampak kepada rendahnya semangat juang dalam memperbaiki kehidupannya dan secara tidak lansung dapat meciptakan pengangguran yang berpengaruh buruk terhadap perekonomian dan pemicu tindakan kejahatan.
Pihak Fakultas Farmasi Universitas Mahasaraswati yang diwakili oleh Dekan Fakultas Farmasi Universitas Mahasaraswati apt. I Made Agus Sunadi Putra, S.Si., M.Biomed., dalam sambutannya menanggapi bahwa merujuk pada perjanjian kerjasama (PKS) yang telah disepakati oleh Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar dengan Fakultas Farmasi Universitas Mahasaraswati, ke depannya akan selalu ada kegiatan sejenis namun berbeda jenis produk kesehatan sebagai bentuk pembekalan ilmu produksi produk bahan alam. Hal ini memang sudah menjadi tugas dari akademisi yaitu dosen dalam mengabdikan ilmu pengetahuan hasil penelitian kepada pihak masyarakat yang membutuhkan, sehingga harapannya dapat memajukan kehidupan masyarakat.