Capaian pembelajaran lulusan Program Studi Sarjana dalam SKL dinyatakan dalam tiga unsur yakni sikap, pengetahuan dan keterampilan yang terbagi dalam keterampilan umum dan khusus sebagai berikut:

A. Sikap

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu
    menunjukkan sikap religious.
  2. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain dan mampu bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
  3. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa; dan berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila.
  4. Menginternalisasi nilai, norma, etika akademik, semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan; menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika; serta menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang farmasi secara mandiri.
  5. Membangun hubungan interpersonal dan interprofesional, beradaptasi dalam lingkungan baru, serta bersikap sebagai pembelajar sepanjang hayat dalam bidang kefarmasian, khususnya bidang farmasi klinis dan komunitas.

B. Keterampilan Umum

  1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang kefarmasian.
  2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur, serta melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri.
  3. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi.
  4. Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang kefarmasian, berdasarkan hasil analisis informasi dan data, serta mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
  5. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya, serta bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya.

C. Keterampilan Khusus

  1. Mampu mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah terkait obat berdasarkan analisis informasi dan data, menggunakan pendekatan berbasis bukti dalam perancangan, pembuatan/penyiapan, pendistribusian, pengelolaan, dan/atau pelayanan sediaan farmasi untuk mengoptimalkan keberhasilan terapi dengan berwawasan budaya.
  2. Mampu melakukan praktik kefarmasian disupervisi oleh apoteker secara bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik yang berlaku secara bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok.
  3. Melakukan riset dan mengidentifikasi dan menyelesaikan problem untuk berkontribusi pada perbaikan dalam ilmu farmasi.
  4. Mampu berkomunikasi dan berkolaborasi secara interpersonal dan interprofesional terkait praktik kefarmasian, serta mampu mengevaluasi diri dan mengelola pembelajaran diri sendiri dalam upaya meningkatkan kemampuan praktik kefarmasian dengan menunjukkan karakteristik kepemimpinan yang baik dalam suatu organisasi.
  5. Mampu menerapkan peraturan perundang-undangan dan keilmuannya pada praktik kefarmasian, farmasetikal dan kesehatan masyarakat, khususnya mengatur penyiapan dan penyerahan sediaan farmasi dan produk terkait (“kuasi” obat, kosmetik, alat kesehatan, dan obat untuk regeneratif).

D. Pengetahuan

  1. Menguasai teori, metode, aplikasi, ilmu, dan teknologi farmasi (farmasetika, kimia farmasi, farmakognosi, farmakologi), konsep dan aplikasi ilmu biomedik (biologi, anatomi manusia, mikrobiologi, fisiologi, patologi/patofisiologi, etik biomedik, biostatistik), konsep farmakoterapi, pharmaceutical care, pharmacy practice, serta prinsip pharmaceutical calculation, epidemiologi, pengobatan berbasis bukti, dan farmakoekonomi.
  2. Menguasai pegetahuan tentang manajemen farmasi, sosio-farmasi, hukum dan etik farmasi, teknik komunikasi, serta prinsip dasar keselamatan kerja.
  3. Menguasai penerapan teknologi informasi digital dan analisis informasi (big data) dalam pengelolaan, pelayanan dan pengembangan kefarmasian