Fakultas Farmasi UNMAS Denpasar memiliki lima Lembaga Departemen Keilmuan yang merupakan kelompok jabatan fungsional dosen berdasarkan bidang keilmuannya. Kelima departemen tersebut bertugas untuk mengelola kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu tiga kewajiban yang menjadi tanggung jawab Perguruan Tinggi yang meliputi Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat di Fakultas Farmasi UNMAS Denpasar. Masing-masing departemen keilmuan berkewajiban untuk mengembangkan pendidikan dan pengajaran termasuk mengembangkan silabus atau Rencana Pembelajaran Semester (RPS), materi pembelajaran/perkuliahan, pedoman praktikum, buku ajar dll. Selain itu, setiap departemen keilmuan memiliki road map penelitian yang disesuaikan dengan ruang lingkup keilmuan serta mendukung visi dan misi Fakultas Farmasi UNMAS Denpasar. Hasil penelitian sebuah perguruan tinggi diharapkan dapat dipublikasikan pada jurnal ilmiah dalam upaya menambah ilmu pengetahuan serta dapat bermanfaat secara praktis bagi masyarakat dalam bentuk program-program pengabdian kepada masyarakat demi mendukung dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam bidang kesehatan atau kefarmasian.

Adapun profil masing-masing Departemen Keilmuan dapat dilihat pada link berikut:

Departemen Farmasi Sosial (Department of Social Pharmacy)

Departemen Farmasetika (Department of Pharmaceutics)

Departemen Farmasi Bahan Alam (Department of Natural Medicine)

Departemen Farmakologi & Farmasi Klinik (Department of Pharmacology & Clinical Pharmacy)

Departemen Kimia Farmasi (Department of Pharmaceutical Chemistry)