Melakukan pengecekan terhadap alat kesehatan yang masuk untuk memastikan kondisi alat kesehatan yang diterima sesuai standar kelayakan Kementerian Kesehatan & sesuai dengan sistem perusahaan
Melakukan proses pengurusan izin dalam penjualan alat kesehatan agar proses penjualan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan
Melakukan pengecekan barang (quantity dan ED) untuk memastikan jumlah stok yang ada di gudang sesuai dengan sistem yang terupdate
Kualifikasi:
Pendidikan minimal D3 Farmasi
Memiliki STRTTK dan Serkom yang masih aktif
Memiliki pengalaman cara distribusi alat kesehatan yang baik (CDAKB)
Memahami alur pengurusan dokumen perizinan alat kesehatan
• Peneliti dan Pengembang Obat
• Asisten Apoteker
• Tenaga Farmasi di Rumah Sakit
• Staf Administrasi Farmasi
• Industri Farmasi (Produksi dan Quality Control)
• PMKA (jalur Prestasi, Minat dan Kemampuan Akademik)
• JPPA (Jalur Penelusuran Potensi Akademik)
• JPANA (Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik)
• Reguler